Thursday, December 6, 2012

07.30

Mulai tanggal 1 Desember 2012, hari kerja di lingkungan Badan Pusat Statistik, baik di tingkat pusat maupun daerah ditetapkan 5 (lima) hari kerja:
            -  Hari Senin s.d Kamis Jam 07.30 – 16.00 (waktu istirahat jam 12.00 – 13.00)
            -  Hari Jumat Jam 07.30 – 16.30 (waktu istirahat jam 11.30 – 13.00)
Tanpa toleransi waktu atas keterlambatan kehadiran.
Demikianlah sepenggal kalimat dari surat Sekretaris Utama BPS RI.
Yuph, surat yang kembali menegaskan komitmen BPS pada Reformasi Birokrasi. Tentunya akan beragam reaksi yang muncul terkait hal ini. Bukan untuk menggurui dengan membahas reaksi kita tetapi saya ingin mengemukakan opini saya terhadap hal ini. J
Pertama, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2012 tentang Tunjangan Kinerja pegawai di lingkungan Badan Pusat Statistik, pegawai BPS (akhirnya) diberikan tunjangan kinerja yang dibayarkan terhitung mulai Januari 2012. Jika kita mau jujur memang sudah sepatutnya dengan pemberian tunjangan kinerja ini, kita juga harus meningkatkan kinerja kita. Salah satunya dengan disiplin kehadiran (tanpa toleransi waktu atas keterlambatan kehadiran). Jika selama ini masih ada toleransi sampai dengan 30 menit, maka mulai sekarang tidak ada lagi.
Peraturan yang ketatkah? Ini kembali lagi ke pribadi kita masing-masing.
Seperti perumpaan dari Rusia “palu memecahkan kaca, membentuk baja”. Jika memiliki mental kaca, kita merasa peraturan ini akan sangat memberatkan. Sehingga kita tidak nyaman dengan kondisi kerja kita. Hal ini tentu akan mempengaruhi kinerja kita. Akhirnya dengan terpaksa kita harus mengikuti peraturan ini. Lain halnya jika kita memiliki mental baja, menghadapi peraturan ini kita akan merasa nyaman dan tertantang untuk membuktikan kalau kita memang layak mendapatkan tunjangan kinerja ini (bahkan mungkin lebih lagi). Kita juga tentunya akan mulai berubah lebih (lagi) produktif, efektif, dan efisien dalam bekerja. Tentunya dengan menikmati perubahan yang terjadi kita akan bekerja dengan hati.
Kedua, ketika presensi sudah tidak ada toleransi waktu atas keterlambatannya, bagaimanakah kita menyikapinya? Lalu bagaimana dengan KSK yang memiliki wilayah tugas di kecamatan? Apakah juga harus berkantor di kabupaten/kota? Lalu bagaimanakah dengan pekerjaan lapangannya? Apalagi dengan yang wilayah tugas jauh dari kantor kabupaten/kota? Lalu bagaimana prosedurnya?
Sepertinya semakin runyam.
Thomas Robert Malthus dulu pernah berkata suatu saat nanti akan terjadi kelaparan yang besar bahkan mati kelaparan karena ledakan penduduk. Ia beralasan pertumbuhan penduduk mengikuti deret geometri dan pertumbuhan makanan mengikuti deret aritmatika. Sehingga menurutnya akan terjadi saat di mana jumlah orang akan jauh lebih banyak daripada jumlah ketersediaan makanan. Namun, seperti yang kita lihat saat ini ternyata jumlah ketersediaan makanan dapat mencukupi kebutuhan. Hal ini tentunya dapat teratasi dengan teknologi dan terobosan-terobosan baru yang dilakukan.
Demikian juga dengan di BPS, pertanyaan yang muncul itu tentu menjadi tantangan bagi insan BPS. Belum lagi kantor BPS tersebar di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota yang sangat beragam karakteristiknya, bahkan KSK sampai tingkat kecamatan. Jika kita pesimis menyambut hal ini akan berat kita jalani. Sedangkan jika kita optimis, akan memacu kita untuk menciptakan terobosan-terobosan untuk menyukseskan reformasi birokrasi ini. Selalu ada harga yang harus dibayar untuk berubah menjadi lebih baik dan selalu ada jalan keluar untuk setiap masalah.
Perubahan yang terjadi tidaklah mudah kita lakukan. Bekerja dengan tidak PIA sama halnya dengan terjangkit zombie, mudah menular tapi sulit untuk disembuhkan. Namun tenang, insan BPS mempunyai serum untuk menyembuhkannya yaitu dengan 7 perilaku utama insan BPS.
7 Perilaku utama insan BPS itu adalah:
1.       Efektif, efisien, dan sistemik
2.       Kompeten, inovatif, dan excellent
3.       Responsif
4.       Akuntabel
5.       Dedikatif, disiplin, dan konsisten
6.       Saling menghargai
7.       Jujur, tulus, dan adil
Uhmm.. Jadi apa pendapatmu mengenai 7 perilaku utama insan BPS? Kalau 07.30?
Majulah BPS. BRAVO BPS.
Salam PIA
Balige, 06 Desember 2012

No comments:

Post a Comment